ADAB DAN PERILAKU
Jumat, 13 Mei 2005 15:12:38 WIB
BERDIRI UNTUK MENYAMBUT YANG DATANG
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Ketika seseorang masuk,
sementara kami sedang duduk di suatu majlis, para hadirin berdiri untuknya,
tapi saya tidak ikut berdiri. Haruskah saya ikut berdiri, dan apakah
orang-orang itu berdosa ?
Jawaban
Bukan suatu keharusan berdiri untuk orang yang datang, hanya saja
ini merupakan kesempurnaan etika, yaitu berdiri untuk menjabatnya
(menyalaminya) dan menuntunnya, lebih-lebih bila dilakukan oleh tuan rumah dan
orang-orang tertentu. Yang demikian itu termasuk kesempurnaan etika. Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri untuk menyambut Fathimah, Fathimah
pun demikian untuk menyambut kedatangan beliau [1]. Para sahabat Radhiyallahu
‘anhum juga berdiri untuk menyambut Sa’ad bin Mu’adz atas perintah beliau,
yaitu ketika Sa’ad tiba untuk menjadi pemimpin Bani Quraizah.
Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu ‘anhu juga berdiri dan beranjak
dari hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Ka’ab bin Malik
Radhiyallahu ‘anhu datang setelah Allah menerima taubatnya, hal itu dilakukan
Thalhah untuk menyalaminya dan mengucapkan selamat kepadanya, kemudian duduk kembali
[3]. (Peristiwa ini disaksikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
beliau tidak mengingkarinya). Hal ini termasuk kesempurnaan etika.
Permasalahannya cukup fleksible.
Adapun yang mungkar adalah bediri untuk pengagungan. Namun bila
sekedar berdiri untuk menyambut tamu dan menghormatinya, atau menyalaminya atau
mengucapkan selamat kepadanya, maka hal ini disyari’atkan. Sedangkan berdirinya
orang-orang yang sedang duduk untuk pengagungan, atau sekedar berdiri saat
masuknya orang dimaksud, tanpa maksud menyambutnya atau menyalaminya, maka hal
itu tidak layak dilakukan. Yang buruk dari itu adalah berdiri untuk menghormat,
sementara yang dihormat itu duduk. Demikian ini bila dilakukan bukan dalam
rangka menjaganya tapi dalam rangka mengagungkannya.
Bediri untuk seseorang ada tiga macam
Pertama.
Berdiri untuknya sebagai penghormatan, sementara yang dihormat itu
dalam keadaan duduk, yaitu sebagaimana yang dilakukan oleh rakyat jelata
terhadap para raja dan para pembesar mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa hal ini tidak boleh dilakukan, karena itu
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh para sahabatnya untuk duduk ketika
beliau shalat sambil duduk, beliau menyuruh mereka supaya duduk dan shalat
bersama beliau sambil duduk{4]. Sesuai shalat beliau bersabda. “Artinya :
Hampir saja tadi kalian melakukan seperti yang pernah dilakukan oleh bangsa
Persia dan Romawi, mereka (biasa) berdiri untuk para raja mereka sementara para
raja itu duduk” [5]
Kedua.
Berdiri untuk seseorang yang masuk atau keluar tanpa maksud menyambut/mengantarnya atau menyalaminya, tapi sekedar menghormati. Sikap seperti ini minimal makruh. Para sahabat Radhiyallahu ‘anhu tidak pernah berdiri untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau datang kepada mereka, demikian ini karena mereka tahu bahwa beliau tidak menyukai hal itu.
Ketiga.
Berdiri untuk menyambut yang datang atau menuntunnya ke tempat atau mendudukannya di tempat duduknya dan sebagainya. Yang demikian ini tidak apa-apa, bahkan termasuk sunnah, sebagaimana yang telah dijelaskan di muka.
Berdiri untuk menyambut yang datang atau menuntunnya ke tempat atau mendudukannya di tempat duduknya dan sebagainya. Yang demikian ini tidak apa-apa, bahkan termasuk sunnah, sebagaimana yang telah dijelaskan di muka.
[Majmu’ Fatawa Ibn Baz, Juz 4, hal.396]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il
Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa
Terkini-3, Darul Haq]
_________
Foote Note
Foote Note
[1].Hadits Riwayat Abu Daud dalam Al-Adab 5217, At-Tirmidzi dalam
Al-Manaqib 3871
[2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Jihad 3043, Muslim dalam
Al-Jihad 1768
[3]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Maghazi 4418, Muslim dalam
At-Taubah 2769
[4].. Silakan lihat, di antaranya pada riwayat Al-Bukhari dalam
Al-Adzan 689, Muslim dalam Ash-Shalah 411 dari hadits Anas
[5]. Hadits Riwayat Muslim dalam Ash-Shalah 413 dari hadits Jabir.
Sumber : http://almanhaj.or.id/
0 comments:
Post a Comment